Zakat Fitrah: Uang vs. Beras, Pilihan yang Menggugah Hati dan Kebaikan!
Zulfa.biz.id Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Pada Saat Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Zakat Fitrah, Uang, Beras, Keberkahan, Kebaikan, Islami, Keuangan Sosial. Artikel Yang Mengulas Zakat Fitrah, Uang, Beras, Keberkahan, Kebaikan, Islami, Keuangan Sosial Zakat Fitrah Uang vs Beras Pilihan yang Menggugah Hati dan Kebaikan Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
Table of Contents
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dikabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya zakat fitrah dalam Islam sebagai salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Muslim menjelang Idulfitri.
Sebagaimana yang dilansir dari NU Online, terdapat pendapat dari Lembaga Bahtsul Masail PBNU yang menyatakan bahwa penggantian zakat fitrah dengan uang diperbolehkan asalkan nilainya setara dengan harga beras sekitar 2,5 kg hingga 2,7 kg atau setara dengan sekitar 3,5 liter beras yang layak untuk dikonsumsi. Pendapat ini mengundang berbagai argumen di kalangan ulama, yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang menetapkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, tanpa mengubahnya menjadi bentuk uang.
Shaikh Yusuf Qardawi juga mengungkapkan bahwa zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan jika nilainya sebanding dengan satu sha’ makanan pokok. Dari diskusi di antara berbagai pendapat yang ada, dapat disimpulkan bahwa memberikan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, adalah keputusan yang lebih utama menurut mayoritas ulama. Di sisi lain, bagi mereka yang memilih untuk membayar zakat fitrah dengan uang, hal ini masih dianggap sah, terutama jika hal itu lebih bermanfaat bagi para penerimanya.
Ketika Idulfitri tiba, setiap umat Muslim berkewajiban untuk melaksanakan zakat fitrah sebagai wujud penyucian diri setelah berpuasa. Berdasarkan kutipan dari Detik Hikmah, mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa zakat fitrah seharusnya diberikan dalam bentuk makanan pokok yang belum diolah, seperti beras. Mereka mengacu pada hadis Nabi Muhammad SAW sebagai dasar hukum.
Sebagaimana yang dipaparkan, Mazhab Hanafi serta beberapa ulama lain seperti Abu Tsaur, Umar bin Abdul Aziz, Al-Hasan Al-Bashri, Abu Ishak, dan Atha, memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang setara dengan harga bahan makanan pokok. Di era kontemporer saat ini, penggunaan uang untuk pembayaran zakat fitrah semakin diterima luas, seiring dengan kebutuhan yang berbeda-beda di setiap masyarakat.
Di Indonesia, sangat umum untuk menemukan orang-orang yang membayar zakat fitrah dalam bentuk beras sesuai dengan tradisi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Baznas di Indonesia juga telah menetapkan ketentuan bahwa zakat fitrah dalam bentuk beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap individu. Meski begitu, ada banyak orang yang lebih memilih membayar zakat fitrah menggunakan uang, karena dianggap lebih praktis dan sesuai dengan kondisi penerima zakat.
Dengan segala pendapat dan pilihan yang ada, penting bagi setiap umat Muslim untuk memahami bahwa tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membantu membersihkan diri dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Dan apapun bentuknya, baik itu makanan atau uang, yang terpenting adalah keikhlasan dalam memberikan zakat fitrah demi mendapatkan ridha dari Allah SWT.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan zakat fitrah uang vs beras pilihan yang menggugah hati dan kebaikan dalam zakat fitrah, uang, beras, keberkahan, kebaikan, islami, keuangan sosial ini Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI