Suara Perempuan: Aktivis Desak Menolak RUU TNI demi Perlindungan Hak Asasi
Zulfa.biz.id Halo bagaimana kabar kalian semua? Di Sini saatnya berbagi wawasan mengenai Suara Perempuan, Aktivisme, Hak Asasi Manusia, RUU TNI, Perlindungan Hak. Informasi Lengkap Tentang Suara Perempuan, Aktivisme, Hak Asasi Manusia, RUU TNI, Perlindungan Hak Suara Perempuan Aktivis Desak Menolak RUU TNI demi Perlindungan Hak Asasi baca sampai selesai.
Table of Contents
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada tanggal 20 Maret 2023 telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kelompok perempuan. Berbagai aksi demonstrasi telah dilakukan di sejumlah daerah, mengekspresikan kekhawatiran dan penolakan atas pengesahan tersebut. Salah satu suara yang terdengar adalah dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pengesahan RUU TNI ini.
Banyak kritikus yang berpendapat bahwa revisi undang-undang ini tidak hanya tidak memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan profesionalisme TNI, tetapi juga dianggap berpotensi mengembalikan peran dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang telah lama ditinggalkan. Mereka menekankan perlunya proses legislasi yang lebih inklusif dengan melibatkan partisipasi aktif publik, terutama dalam kerangka Reformasi Sektor Keamanan (RSK), yang telah menjadi fokus perhatian Komnas Perempuan.
Sebagai tambahan, ada sejumlah insiden sejarah yang menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap perempuan, dengan buruh perempuan seperti Marsinah menjadi salah satu korban yang dikenal luas. Dalam beberapa kasus, militer juga pernah dilibatkan dalam pengawasan program alat kontrasepsi tanpa persetujuan dari perempuan, yang menimbulkan kekhawatiran jika RUU TNI memberikan ruang lebih kepada militer untuk campur tangan dalam kehidupan sipil dan aspek-aspek hak-hak perempuan.
Pengesahan RUU TNI memiliki dampak yang lebih jauh daripada sekadar kebijakan militer; hal ini juga berpotensi membatasi hak dan kebebasan perempuan, terutama dalam berkarier dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Negara pernah melakukan intervensi yang signifikan terhadap tubuh perempuan melalui program-program seperti Keluarga Berencana (KB), dan kekhawatiran ini muncul kembali dengan RUU TNI yang baru disahkan.
Dari laporan yang bersumber dari detikcom, terlihat bahwa di Bali, perempuan-perempuan setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai revisi UU TNI dengan berbagai cara, termasuk melalui petisi untuk menolak pasal-pasal yang dianggap problematis. Sejak awal reformasi pada tahun 1998, tujuan utamanya adalah memastikan profesionalisme TNI tanpa keterlibatan dalam urusan sipil; namun, revisi RUU ini dianggap berpotensi memperkuat stereotip perempuan sebagai pelengkap pria dan memperpanjang pola pikir ibuisme yang mengekang peran perempuan di masyarakat.
Perempuan juga menuntut perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak mereka sebagai pekerja, termasuk keadilan dalam upah dan perlindungan dari pemecatan secara sepihak. Apabila RUU ini disahkan tanpa mempertimbangkan aspek hak perempuan, maka situasi pekerja perempuan semakin rentan terhadap ketidakadilan.
Penting untuk dicatat bahwa banyak kalangan mengkhawatirkan kembalinya peran militer dalam urusan sipil, yang dapat mengancam kebebasan serta keamanan perempuan. Sidang pengesahan yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta didampingi oleh Wakil-wakil Ketua DPR, menjadi sorotan media dengan tagar TolakRUUTNI yang menjadi trending di media sosial.
Di masyarakat, perempuan sering kali dianggap memiliki peran domestik, dan bukan sebagai individu mandiri yang berhak menentukan jalannya masing-masing. Sayangnya, banyak kasus pelanggaran hak perempuan yang masih diproses di peradilan militer, bukan di peradilan umum, menunjukkan bahwa reformasi yang diharapkan sejak masa lalu masih jauh dari kata sempurna.
Penting bagi generasi sekarang untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan menjaga pencapaian reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah sejak 1998. Kembali ke belakang bukanlah pilihan; sebaliknya, harus ada langkah-langkah nyata untuk memastikan bahwa hak-hak wanita tidak hanya dilindungi, tetapi juga dihormati dalam setiap aspek kehidupan.
Itulah rangkuman menyeluruh seputar suara perempuan aktivis desak menolak ruu tni demi perlindungan hak asasi yang saya paparkan dalam suara perempuan, aktivisme, hak asasi manusia, ruu tni, perlindungan hak Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. Terima kasih
✦ Tanya AI