• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Serangan Tak Terduga: Tempo Diteror Kiriman 6 Ekor Bangkai Tikus Terpenggal!

img

Zulfa.biz.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Di Kutipan Ini mari kita telusuri Berita, Kesehatan, Lingkungan, Taktik Teror, Kejadian Aneh yang sedang hangat diperbincangkan. Tulisan Ini Menjelaskan Berita, Kesehatan, Lingkungan, Taktik Teror, Kejadian Aneh Serangan Tak Terduga Tempo Diteror Kiriman 6 Ekor Bangkai Tikus Terpenggal Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Dalam sebuah pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Tempo, diinformasikan bahwa kotak kiriman kedua telah ditemukan oleh petugas kebersihan pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, tepatnya pukul 08.00 WIB. Penemuan tersebut memicu petugas kebersihan untuk segera memanggil rekan-rekannya serta petugas keamanan di kantor Tempo.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, melaporkan bahwa sebelumnya mereka telah menerima kiriman berupa kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus. Kejadian ini bermula saat petugas kebersihan awalnya mengira bahwa isi kotak tersebut adalah mi instan. Namun, ketika diketahui isinya, situasi menjadi lebih mengkhawatirkan.

Pada tanggal 21 Maret 2025, Setri Yasra melaporkan paket tersebut kepada pihak berwenang di Markas Besar Polri. Dia menyatakan bahwa pengiriman bangkai tikus yang baru saja diterima semakin memperkuat persepsi akan adanya teror terhadap redaksi Tempo. Paket kali ini dikirim oleh seorang kurir yang mengenakan atribut dari aplikasi pengiriman barang.

Pengendali akun pengirim teror tersebut mengancam akan terus melakukan tindakan mengerikan ini sampai mampus kantor kalian. Laporan yang mencakup dugaan teror ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang tertanggal 21 Maret 2025.

Pada kesempatan lain, redaksi Tempo kembali menghadapi teror. Setelah menerima kiriman berupa kepala babi, kini mereka mendapatkan kotak kedua yang berisi bangkai tikus yang telah dipenggal. Saat dibuka, ditemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk di dalam kotak tersebut. Sekitar 20 petugas kepolisian mendatangi kantor Tempo untuk menyelidiki bungkusan yang berisi bangkai tikus yang dilempar oleh orang tidak dikenal pada dini hari, sekitar pukul 02.11 WIB.

Sebelum pengiriman bangkai tikus ini, pada tanggal 19 Maret 2025, kantor Tempo sudah terlebih dahulu menerima paket yang berisi kepala babi tanpa telinga. Selain itu, redaksi juga menerima ancaman secara daring melalui pesan di akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Setri mengungkapkan bahwa pengiriman tersebut bertujuan untuk mengintimidasi para jurnalis.

Setelah mendapat perhatian publik, tindakan ini mendapat reaksi luas dari masyarakat di media sosial dan lembaga terkait seperti Lembaga Bantuan Hukum dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Mereka menganggap tindakan ini sebagai ancaman yang serius terhadap kebebasan pers dan untuk kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.

AJI bersama LBH merilis pernyataan yang menegaskan bahwa tindakan ini tidak lain adalah intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis, terutama yang berkaitan dengan isu-isu publik. Mereka menekankan bahwa pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host dari siniar Bocor Alus Politik (BAP) adalah salah satu bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana pelanggaran ini dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal sebesar Rp500.000.000,00.

AJI dan LBH menekankan bahwa teror ini bukan hanya merupakan serangan terhadap Tempo, tapi juga menyerang kepentingan publik dan hak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan berita yang berkualitas. Mereka berpendapat bahwa kejadian ini mencerminkan upaya untuk meredam fungsi pers dalam menjalankan tugasnya, yang merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi di Indonesia.

Itulah penjelasan rinci seputar serangan tak terduga tempo diteror kiriman 6 ekor bangkai tikus terpenggal yang saya bagikan dalam berita, kesehatan, lingkungan, taktik teror, kejadian aneh Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Jika kamu peduli lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Zulfa's Journey: Sharing Stories & Insights
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads