• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menelusuri Jejak THR Lebaran: Dari Warisan Orde Baru Menjadi Ritual Berharga di Tanah Air

img

Zulfa.biz.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Blog Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Budaya, Tradisi, Ekonomi, Warisan, Sosial. Insight Tentang Budaya, Tradisi, Ekonomi, Warisan, Sosial Menelusuri Jejak THR Lebaran Dari Warisan Orde Baru Menjadi Ritual Berharga di Tanah Air Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

    Table of Contents

Setiap perusahaan di Indonesia diharapkan untuk memberikan “Hadiah Lebaran” kepada para pekerjanya sebesar satu dua belas dari upah mereka. Aturan ini merupakan langkah pertama dari pemerintah untuk menyejahterakan kehidupan pekerja. Namun, setelah penerapan kebijakan tersebut, banyak buruh yang menyuarakan protes agar mendapatkan tunjangan yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS). Permintaan ini berujung pada keluarnya surat edaran mengenai “Hadiah Lebaran” pada tahun 1956.

Ketentuan ini kemudian mengalami pembaruan, dan pada tahun 1961, pemerintah mewajibkan pemberian “Hadiah Lebaran” kepada pekerja yang telah bekerja sekurang-kurangnya selama tiga bulan. Menariknya, di masyarakat, tradisi pemberian THR sering kali menggunakan uang baru, yang menambah kesan istimewa saat diterima. Uang baru dianggap sebagai simbol keberkahan, dan banyak orang merasa lebih senang ketika menerima THR dalam bentuk uang baru tersebut.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1994, Menteri Ketenagakerjaan mengubah istilah “Hadiah Lebaran” menjadi “Tunjangan Hari Raya” atau disingkat THR. Perubahan nama ini kemudian menjadi istilah yang umum digunakan hingga saat ini. Dalam peraturan ini, pemerintah memperjelas bahwa THR harus diberikan kepada pekerja swasta sesuai dengan ketetapan yang ada.

Tidak hanya di tempat kerja, tradisi membagikan THR juga meluas ke dalam kalangan masyarakat. Banyak perusahaan, bisnis, bahkan komunitas yang memilih untuk memberikan hampers Lebaran kepada karyawan, pelanggan, dan klien sebagai bentuk penghormatan menjelang Hari Raya Idulfitri. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tradisi memberikan THR sebagai “salam tempel” kepada keluarga dan kerabat terdekat.

Pegawai negeri sipil (PNS), di sisi lain, mendapatkan tunjangan dalam bentuk uang persekot atau pinjaman awal. Hal itu nantinya akan dikembalikan ke kas negara melalui pemotongan gaji di bulan berikutnya. Di tahun 2016, aturan tentang pemberian THR mengalami revisi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6. Dalam peraturan ini, ditetapkan bahwa THR hanya diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja minimal satu bulan dan dihitung secara proporsional.

Di Indonesia, THR bukan sekadar kewajiban, melainkan juga menjadi bagian dari tradisi yang sudah mengakar kuat dalam setiap perayaan Lebaran. THR telah ada sejak tahun 1951, awalnya diperkenalkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo yang dilantik oleh Presiden Soekarno. Melalui program kerja kabinet Soekiman, THR diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Pamong Pradja atau PNS pada saat itu.

Dari masa ke masa, peraturan mengenai THR terus mengalami pembaruan, terutama memasuki era Orde Baru. Hal ini menunjukkan bahwa THR menjadi hak yang sangat dinantikan oleh setiap pekerja setiap tahunnya. Tradisi ini bukan hanya sekedar masalah finansial, tetapi juga mengandung nilai sosial dan rasa saling memberi dalam komunitas.

Secara keseluruhan, THR di Indonesia mengalami perjalanan panjang dan terus berkembang seiring berjalannya waktu. Momen Lebaran menjadi lebih istimewa dengan adanya THR yang tidak hanya meningkatkan moral para pekerja tetapi juga memperkuat hubungan sosial di dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, THR tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan rasa syukur dalam menyambut Hari Raya.

Itulah informasi komprehensif seputar menelusuri jejak thr lebaran dari warisan orde baru menjadi ritual berharga di tanah air yang saya sajikan dalam budaya, tradisi, ekonomi, warisan, sosial Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat Jaga semangat dan kesehatan selalu. Jika kamu peduli Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - Zulfa's Journey: Sharing Stories & Insights
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads