• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jangan Abaikan! 6 Temuan Menohok CATAHU 2024 Komnas Perempuan: Gender-Based Violence Mengintai Perempuan Kita!

img

Zulfa.biz.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Dalam Waktu Ini mari kita telaah Kekerasan Berbasis Gender, Hak Perempuan, Laporan Komnas Perempuan, Isu Sosial, Kesetaraan Gender yang banyak diperbincangkan. Artikel Mengenai Kekerasan Berbasis Gender, Hak Perempuan, Laporan Komnas Perempuan, Isu Sosial, Kesetaraan Gender Jangan Abaikan 6 Temuan Menohok CATAHU 2024 Komnas Perempuan GenderBased Violence Mengintai Perempuan Kita Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

Pelecehan seksual, baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik, kini menjadi isu yang semakin mendapat perhatian masyarakat. Jumlah kasus pelecehan seksual yang tercatat di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, dengan Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 menunjukkan kenaikan sebesar 14,17% dibandingkan tahun 2023, mencapai total 330.097 kasus. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan kriminal yang perlu dilaporkan.

Berdasarkan analisis data, mayoritas korban pelecehan seksual berada pada rentang usia 18-24 tahun, dengan angka mencapai 1.474 orang. Dari segi pendidikan, baik pelaku maupun korban yang paling sering terlibat adalah mereka yang menempuh pendidikan dasar hingga menengah, dengan data menunjukkan pelaku dan korban terbanyak adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan SMA/sederajat.

Data tahun ini menunjukkan terdapat pergeseran dalam jenis kekerasan yang dilaporkan, di mana kekerasan psikis menjadi yang paling banyak dilaporkan. Pada umumnya, melibatkan korban yang lebih muda dibandingkan dengan pelaku, yang sering kali memiliki usia dan pendidikan yang lebih tinggi. Menurut data pelaporan oleh mitra CATAHU 2024, 14.094 korban adalah pelajar atau mahasiswa, diikuti oleh ibu rumah tangga sebanyak 5.836 dan yang tidak bekerja sebanyak 4.693. Sementara itu, pelaku kebanyakan adalah karyawan swasta, buruh, serta pelajar/mahasiswa.

Data tak teridentifikasi juga menunjukkan angka yang signifikan, mencerminkan adanya ketimpangan gender yang tinggi dalam institusi pernikahan, di mana istri sering kali berada pada posisi subordinat. Dari segi ranah pelanggaran, 309.516 kasus kekerasan terjadi di ranah personal, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ranah publik dan negara yang masing-masing mencatat 12.004 kasus dan 209 kasus.

Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Komnas Perempuan dan mitra CATAHU 2024, jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan terdiri dari kekerasan seksual, kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan ekonomi, dengan persentase masing-masing adalah 26,94% untuk kekerasan seksual, 26,94% untuk kekerasan psikis, 26,78% untuk kekerasan fisik, dan 9,84% untuk kekerasan ekonomi. Selain itu, laporan dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan psikis masih mendominasi dengan jumlah 3.660 kasus, diikuti oleh kekerasan seksual 3.166 kasus, kekerasan fisik 2.418 kasus, dan kekerasan ekonomi 966 kasus.

Data juga mengungkapkan bahwa di sektor pekerjaan, pelaku kebanyakan berasal dari kalangan pegawai swasta, pelajar/mahasiswa, dan yang tidak bekerja. Dalam hal proses hukum, ditemukan sebanyak 7 kasus KTI yang menghadapi delayed in justice dan 17 kasus KTI mengalami kriminalisasi. Nyatanya, relasi kuasa masih sangat mempengaruhi kasus kekerasan ini, dengan total putusan pengadilan mencapai 291.213 kasus, jauh lebih banyak dibandingkan dengan laporan yang masuk.

Kenaikan angka kekerasan dalam ranah personal sebesar 3,4 persen di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya menunjukkan ancaman yang terus ada terhadap perempuan. Mitra CATAHU 2024 juga mencatat penambahan 5.950 kasus KTI. Terlebih lagi, Komnas Perempuan mendalami isu kekerasan yang melibatkan korban akibat perkawinan campuran dengan melaporkan setidaknya 8 kasus KDRT.

Namun, meskipun sudah ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada 12 April 2022, pemenuhan hak korban atas kekerasan seksual masih jauh dari optimal. Banyak kendala dalam implementasi regulasi, seperti ketidakmerataan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang belum ada di seluruh provinsi. Pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum juga masih dianggap tidak sistematis.

Meskipun ada beberapa kemajuan yang dicapai, seperti pendokumentasian kasus kekerasan seksual yang lebih baik sesuai jenis dalam UU TPKS, tantangan di lapangan masih sangat besar. Ketimpangan hubungan dan kekuasaan yang terus berlangsung menjadi kendala tersendiri bagi perempuan yang berusaha keluar dari lingkaran kekerasan.

Secara keseluruhan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 83,70 persen dari total pelaporan di ranah personal, menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap ketahanan perempuan dalam konteks keluarga. Walaupun UU PKDRT telah diterapkan selama 20 tahun, masih terdapat banyak tantangan dalam penerapan praktisnya.

Situasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan hak dan perlindungan masyarakat, khususnya perempuan, dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi. Penanganan yang lebih serius serta intervensi yang efektif di bidang hukum dan sosial sangat dibutuhkan untuk menghadirkan keadilan bagi para korban.

Sekian penjelasan tentang jangan abaikan 6 temuan menohok catahu 2024 komnas perempuan genderbased violence mengintai perempuan kita yang saya sampaikan melalui kekerasan berbasis gender, hak perempuan, laporan komnas perempuan, isu sosial, kesetaraan gender Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. cek artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Zulfa's Journey: Sharing Stories & Insights
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads